News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Belum Tentukan Tanggal Daftar Bacaleg, PKN: Masih Koordinasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang berisi para loyalis Anas Urbaningrum hingga kini masih proses persiapan pemenuhan administrasi pencalegan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) masih terus berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

Semua partai politik (parpol) peserta pemilu tengah menyiapkan segala hal untuk proses pendaftaran.

Tak lepas bagi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang berisi para loyalis Anas Urbaningrum. 

Baca juga: Pendaftaran Caleg Dimulai, Bawaslu Minta Jajarannya Awasi Sesuai Aturan

Ketua Umum I Gede Pasek Suardika mengatakan partainya saat ini masih dalam proses persiapan pemenuhan administrasi pencalegan.

"Masih proses persiapan pemenuhan administrasi pencalegan di semua tingkatan. Sekarang semua masih proses Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Gede Pasek saat dihubungi, Rabu (3/5/2023). 

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) PKN Bona Simanjuntak juga mengatakan hal senada ihwal PKN yang saat ini masih terus berkoordinasi data bacaleg.

"Rencana daftar kami masih terus dikordinasikan terlebih dahulu, karena semua bacaleg harus di-input-kan ke Silon KPU baik pusat maupun daerah," tutur Bona. 

Sebagai informasi, saat ini masuk hari ketiga pendaftaran bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU. 

Sejauh ini masih belum ada satu pun parpol peserta pemilu yang mengaku bacaleg DPR ke KPU RI.

Namun dalam waktu dekat akan ada dua parpol parlemen yang akan segera mendaftarkan bacaleg ke KPU RI. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/5/3024)

Komisioner KPU Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Adapun dua parpol tersebut ialah Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Meski begitu, kedua parpol ini kata Idham belum menyampaikan informasi ihwal pendaftaran secara resmi melalui surat.

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini