News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pakar Hukum Usulkan Capres-Cawapres 2024 Paham Konstitusi: Yusril Ihza Paham Konsep Itu

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Bachmid - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, meminta capres dan cawapres 2024 paham konsep konstitusi, dirinya menunjuk sosok Yusril Ihza

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara dan Kostitusi, Dr Fahri Bachmid, mengungkapkan pendapatnya mengenai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Fahri mengatakan, capres dan cawapres Pilpres 2024 adalah sosok yang semestinya paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Menurut Fahri, memahami aspek tentang konstitusi sangat penting dan elementer bagi capres dan cawapres agar pengelolaan negara berjalan baik.

"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata Dr Fahri Bachmid, Selasa (2/5/2023).

Dikatakan, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi merupakan prasyaratan mutlak.

Selain itu, tambahan atribut dari demokrasi, seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.

Baca juga: Ditanya Strategi Pemenangan Ganjar Sebagai Capres, Begini Jawaban Gibran

"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy,"

"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai 'benchmarking' yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," tambahnya.

Fahri juga menjelaskan mengenai teoritis, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi sebagai konsepnya.

Konsep nomokrasi sendiri mengakui, bahwa yang berkuasa bukanlah orang melainkan hukum dan sistem itu sendiri.

"Konsep pemahaman ini agar nantinya dalam membentuk pemerintahan, secara derivatif, sang Kepala Negara atau Wakil Kepala Negara dapat memainkan peran-peran penting secara konstitusional dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial secara proporsional untuk manage-able konsep zaken kabinet yang menitikberatkan pada komposisi kabinet."

"Yang terdiri atas kalangan profesional sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental," imbuh Fahri.

Figur Yusril Ihza Mahendra Menurut Pakar

Menurut Fahri Bachmid, terdapat satu nama yang memahami konsep konstitusi yakni Yusril Ihza Mahendra.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini