News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar 6 Kepala Daerah yang Mundur karena Jadi Caleg, Ada Bupati Lebak hingga Wabup Lingga

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 6 kepala daerah yang mundur karena jadi caleg, ada Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid

Bupati Ogan Komering Ilir menyampaikan pengunduran diri sebagai Bupati karena menjadi caleg DPR RI.

Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua DPRD OKI. 

Meski telah menyerahkan surat pengudnuran diri, Iskandar masih tercatat sebagai Bupati hingga nantinya ditetapkan sebagai caleg dalam DCT.

"Benar, pak Iskandar SE hingga penetapan DCT nanti statusnya masih sebagai Bupati OKI," kata Asisten 1 Setda OKI, Antonius Leonardo saat ditemui pada Selasa (9/5/2023) siang, dikutip dari Sriwijaya Post.

5. Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy

WAKIL BUPATI LINGGA - Neko Wesha Pawelloy menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Lingga, di Kantor Sekretariat Lingga, Senin (8/5/2023).

Neko Wesha Pawelloy mundur dari jabatan sebagai Wakil Bupati Lingga,Senin (8/5/2023).

Neko Wesha mundur dari jabatannya karena hendak menjadi caleg DPRD Kepri.

Ia mendatangi langsung Kantor Sekretariat Daerah Bupati Lingga Bagian Tata pemerintahan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati.

Dia mengaku, keputusan yang diambilnya bukan merupakan pilihan yang sulit.

Pasalnya, mundurnya ia sebagai Wakil Bupati Lingga bukan akhir untuk mengemban amanah untuk berjuang untuk masyarakat.

"Justru pengunduran diri ini adalah awal bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi di level yang lebih tinggi, untuk menjaga amanah masyarakat yang kami cintai,” kata Neko, dikutip dari TribunBatam. 

6. Bupati Lombok Barat

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid(TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, telah menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Bupati pada Rabu (10/5/2023). 

"Saya sudah melakukan pengunduran diri hari Rabu (10/5/2023) ke DPRD Kabupaten. Bahkan saya tembuskan ke Kemendagri, ke KPU juga saya tembuskan," kata Fauzan.

Baca juga: Hengkang dari PDIP, Eva Kusuma Sundari Maju Sebagai Caleg Melalui Partai NasDem

Ia mundur karena maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem. 

Fauzan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lombok. 

Ia memutuskan maju sebagai Caleg DPR RI karena sudah dua kali menjabat sebagai Bupati meski masa jabatannya baru akan selesai pada November 2023 mendatang. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini