News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar Caleg, 5 Kepala Desa di Lampung Timur Mengundurkan Diri

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kepala desa

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR- Lima kepala desa di Kabupaten Lampung Timur mengundurkan diri demi mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. 

Surat pengunduran diri lima kades sudah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: 2 Tahun Tidak Bisa Wujudkan Janji Kampanye, Wakil Bupati Agam Putuskan Mengundurkan Diri

Adapun kelima kades tersebut yakni Kades Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik, Kades Rajabasa Lama Kecamatam Labuhan Ratu, Kades Giri Karto Kecamatan Sekampung. 

Lalu, Kades Siraman Kecamatan Pekalongan serta Kades Labuhan Ratu II Kecamatan Way Jepara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan saat dikonfirmasi benarkan ada lima kades mengundurkan diri.

"Yang memang sudah masuk surat pengunduran diri kepada kami (PMD) ada lima kades," ujarnya, Kamis (25/5/2023). 

Ia juga memaparkan lima kades yang mengundurkan diri tersebut. 

Baca juga: 10 Kepala Desa di Boyolali Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg

"Kades Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik, Kades Rajabasa Lama Kecamatam Labuhan Ratu, Kades Giri Karto Kecamatan Sekampung, Kades Siraman Kecamatan Pekalongan serta Kades Labuhan Ratu II Kecamatan Way Jepara," paparnya. 

Yudi mengatakan, kelima kades tersebut mengundurkan diri lantaran akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. 

"Alasan pengunduran diri akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif," ungkapnya. 

Pihaknya mengatakan, hanya lima kades tersebut yang saat ini terkonfirmasi mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif. 

Sementara, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini, masih melakukan tracking kepada para caleg di Lampung Timur. 

Baca juga: Lima Kepala Desa di Kabupaten Klaten Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan tracking dan penelusuran kepada seluruh Bacaleg," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Divisi Penanganan Pelanggaran, Winarto, saat dihubungi, Kamis (25/5/2023). 

Kendati demikian, pihaknya masih terkendala lantaran tidak bisa mengakses data Bacaleg secara detail. 

"Kendala terbesar kita (Bawaslu), kita hanya diberi akses akun silon Oleh KPU RI, tapi kita hanya sebatas akun viewer, jadi kita tidak bisa melakukan pengecekan secara detail Kelengkapan administrasi Bacaleg," paparnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini