News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mahfud Sebut Anies Baswedan Mungkin Saja Dijegal Koalisi Sendiri & Gagal Jadi Capres, Apa Maksudnya?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan penjegalan terhadap paslon capres atau cawapres Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara merespons perkataan bakal capres Anies Baswedan yang menyinggung soal penjegalan.

Mahfud menegaskan tak ada upaya penjegalan capres, ia justru balik mewanti-wanti agar Anies waspada bisa dijegal koalisi sendiri.

"Tidak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal,’ ujar Mahfud, kemarin (1/6/2023).

Mahfud menduga, penjegalan itu justru sangat mungkin dilakukan oleh internal koalisi.

Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalan untuk menjadi capres justru dari internal.

"Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana," katanya.

"Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,’ tambahnya.

Baca juga: Demokrat Geram Sandiaga Uno Tolak Visi Perubahan Anies: Jokowi Cetak Rekor Pengutang Terbesar

Sebelumnya Anies Baswedan diketahui mengaku menerima banyak ungkapan kekhawatiran usai Jokowi menyatakan akan cawe-cawe demi bangsa dan negara termasuk soal Pemilu 2024. Anies berharap kekhawatiran itu tak terwujud.

"Jadi merespons pemberitaan yang mengungkapkan bahwa Presiden mengambil sikap untuk akan bersikap tidak netral dan akan cawe-cawe. Semenjak semalam sampai tadi siang kami banyak sekali menerima ungkapan aspirasi dan kekhawatiran," kata Anies di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) lalu.

Sebelumnya juga, pakar hukum Denny Indrayana mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.

Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, Partai Demokrat senyata-nyatanya dibajak dan pencapresan Anies Baswedan digagalkan oleh orang yang memiliki jabatan dekat dengan Presiden Joko Widodo.

"Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Denny mengatakan, seharusnya Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Reaksi Partai Demokrat

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari partainya, Nasdem dan PKS solid untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres di Pilpres 2024.

Hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berpesan agar Koalisi Perubahan untuk Persatuan menjaga soliditas sehingga tak ada yang saling menjegal.

Menurut dia, dugaan Anies akan dijegal untuk maju dalam pesta demokrasi tak berasal dari internal koalisi, melainkan pihak eksternal.

"Isu penjegalan (Anies), kriminalisasi dan sebagainya tak muncul dari ruang hampa. Indikasi-indikasinya ada," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Ia menjelaskan, berbagai daya dan upaya terus dilakukan untuk menjegal agar mantan gubernur DKI Jakarta itu tak maju sebagai bakal capres, termasuk mengganggu tiga partai politik (parpol) pengusung yang tergabung di Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Namun demikian, kami menghormati pernyataan Prof Mahfud MD untuk menjaga kekompakan koalisi," ujarnya.

Kamhar memastikan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan sangat solid.

Menurut dia, ketiga parpol itu memiliki konsep perjuangan yang sama dalam mewujudkan agenda-agenda perubahan untuk kehidupan rakyat yang lebih sejahtera, lebih maju, lebih aman, demokrasi yang berkualitas, serta hukum yang berkeadilan.

"Berbagai dinamika yang dihadapi, bukannya melemahkan tekad dan semangat koalisi dan Mas Anies, malah semakin menguatkan tekad dan semangat mewujudkan perubahan dan perbaikan sebagai ikhtiar menunaikan janji-janji kemerdekan," kata Kamhar.

PKS: Kami solid

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons soal saran Menkopolhukam Mahfud MD kepada Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)  tetap kompak sehingga tidak saling menjegal di internal.

Menurut Mardani, KPP saat ini sangat solid.

"Nasihat yang bagus. Terima kasih Pak Mahfud dan selama ini alhamdulillah KPP solid," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan PKS, NasDem dan Demokrat tidak saling jegal.

"Malah saling menguatkan dan solid," tambahnya.

Adapun upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai capres KPP untuk maju pada Pilpres 2024, dikatakan Mardani, bisa saja terjadi.

"Tapi semua tidak akan berhasil jika internal KPP solid," katanya.

Kelompok Antitesa Pemerintah

Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan penyimpangan kekuasaan atau abuse of power, dalam hal ini melakukan upaya untuk menjegal salah satu paslon.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyikapi cawe-cawe Jokowi dalam kontestasi politik 2024.

"Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik.

"Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," kata Viva Yoga, Kamis (1/6/2023).

Apabila mengacu Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya mengatur mengenai mekanisme, prosedur, dan proses pilpres, tak ada norma yang dilanggar Presiden.

"Secara yuridis, tidak ada aturan dan Undang-undang yang dilarang, terutama Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu."

"Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar," kata Viva Yoga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini