Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjelang pencoblosan hanya terjadi di zaman Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Peernyataan Hasto merespons mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengkritisi cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.
"Untuk Pak Indrayana, Pak Denny, yang merubah sistem Pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY di bulan Desember 2008," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Menurut Hasto, saat itu terjadi perubahan sistem Pemilu dari proposional tertutup ke proposional terbuka.
"Itu dari tertutup menjadi terbuka," ujar Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini.
Baca juga: 3 Poin Surat Denny Indrayana Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan: Anies Dihalangi jadi Capres 2024
Sementara PDIP, Hasto menegaskan pihaknya taat terhadap aturan yang sedang berlaku saat ini yakni sistem proporsional terbuka.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, Pemilu sistem proporsional terbuka maka kami menetapkan 32.000 bacaleg, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," ungkapnya.
PDIP percayakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan terkait sistem Pemilu.
"Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ucap Hasto.
Hasto juga mendorong Denny untuk untuk bertanggungjawab terkait informasi yang diklaimnya A1 bahwa Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Kita percayakan, sikap PDIP, terhadap pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi, jangan kita berspekulasi sebelum putusan diambil," tegasnya.