"Jauh sebelum memasuki tahun politik, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada Prajurit TNI untuk selalu berkomitmen netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar tahun 2024," sambung dia.
Ada lima penekanan Panglima TNI kepada seluruh prajurit dan keluarganya pada Pemilu 2024.
Pertama, kata dia, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana Kampanye.
Ketiga, keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.
Kelima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung