News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Masih Kekurangan Anggaran untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sebesar Rp 3,5 Triliun

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mencairkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun 2023 sekitar Rp3,5 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mencairkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun 2023 sekitar Rp3,5 triliun.

Padahal, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan, dana tersebut dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan persiapan pemilu, termasuk pengembangan sistem teknologi informasi KPU.

Baca juga: Daftar Artis Gabung PAN dan Maju Caleg pada Pemilu 2024, Terbaru Jeje Govinda dan Adik Raffi Ahmad

Lebih lanjut, Drajat sapaan akrabnya, menjelaskan total anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 pada tahun 2023 adalah Rp 23,8 triliun. Sebanyak Rp 15,9 triliun di antaranya sudah dicairkan oleh Kemenkeu pada awal tahun ini.

Dana itu sudah dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dan habis digunakan pada bulan Juli 2023.

"Pembiayaan bulan Agustus dan September belum ada alokasinya," kata Drajat kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca juga: KPU Jamin Gugatan Usia Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Kemudian, KPU pun meminta Kemenkeu untuk mencairkan anggaran sekitar Rp4,4 triliun. Dana itu untuk membayar honor petugas ad hoc: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Indonesia. Anggaran itu sudah dicairkan.

Sebab dana Rp4,4 triliun itu bakal habis untuk membayar honor, KPU kini sedang kembali meminta Kemenkeu mencairkan sisa anggaran tahun 2023 yang besarannya sekitar Rp3,5 triliun. Drajat mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kemenkeu agar dana itu segera dicairkan. Namun, hingga kini Kemenkeu belum mencairkannya.

"Kekurangan anggaran tahun 2023 adalah Rp 3 triliun lagi. Kita sudah usulkan (pencairan dana tersebut) untuk dukungan sarana prasarana, dokumen, sosialisasi dan pengembangan IT. Ini yang masih berproses," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada potensi kekurangan dana itu tak dicairkan oleh pemerintah seperti anggaran tahun 2022, Drajat hanya menjawab dengan menegaskan bahwa anggaran tahun ini masih kurang sekitar Rp3,5 triliun.

Baca juga: PAN Berpotensi Besar Raih Suara dari Pemilih Tradisional dan Kaum Urban di Pemilu 2024

Sebagai catatan, Kemenkeu tidak mencairkan anggaran KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 pada tahun 2022 sekitar Rp 4,4 triliun. Kemenkeu hanya mencairkan Rp 3,6 triliun anggaran KPU pada tahun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini