Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah menerima sekira 100 perkara sepanjang 2023.
Perkara yang paling banyak diterima DKPP, kata dia, adalah terkait dengan badan ad hoc.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Politik Uang di kanal Youtube Bawaslu RI pada Minggu (13/8/2023).
"Kami tentu berharap DKPP tidak akan kebanjiran perkara pada tahapan pemilu 2024. Sekalipun berdasarkan data di tahun 2023 ini saja kami sudah menerima kurang lebih 100 perkara. Dan perkara yang paling banyak adalah perkara yang terkait dengan pembentukan badan ad hoc," kata Ratna Dewi.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menerima beberapa informasi yang menyatakan akan banyak aduan terkait seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi ke depannya.
Namun demikian, ia berharap informasi tersebut tidak akan menjadi kenyataan.
"Tapi mudah-mudahan itu hanya informasi yang kemudian tidak menjadi perkara yang diadukan ke DKPP," kata dia.
Baca juga: DKPP Pecat Oknum yang Terbukti Lakukan Politik Uang Dalam Proses Seleksi di KPU dan Bawaslu
"Karena kami berharap DKPP ini menjadi bagian penting untuk menjaga kehormatan teman-teman sekalian dengan memaksimalkan fungsi pencegahan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi," sambung dia