News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Dorong Pemilu Damai, Ketua DPR: Tidak Ada Artinya Kekuasaan Bila Rakyat Terbelah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. 

Puan mengatakan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah. 

Baca juga: Bicara Soal Pemilu Saat Buka Masa Sidang, Puan: Ojo Pedhot Oyot

"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," kata Puan dalam dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR, Rabu (16/8/2023).

Puan menyebut fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. 

Menurut Puan, perbedaan pandangan dalam pemilu adalah suatu hal yang alamiah namun persatuan adalah hal utama yang harus dijunjung.

"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," ujarnya.

Puan mengatakan, demokrasi dan Pemilu merupakan alat dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” kata Puan.

Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. 

Dia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan Pemilu damai demi menghindari terjadinya perpecahan.

Baca juga: Petakan Kerawanan Pemilu, Bawaslu RI Sampaikan Modus Politik Uang

"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secarademokratis, jujur dan adil," tandasnya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini