News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies Baswedan: Tak Perlu Aturan Larang Kritik, Pasal Karet Harus Direvisi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar tak ada lagi aturan-aturan yang melarang warga untuk mengkritik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar tak ada lagi aturan-aturan yang melarang warga untuk mengkritik.

Anies juga meminta agar pasal-pasal karet dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus direvisi.

Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan

Baca juga: Anies Bicara KKB Papua: Damai Bukan Ditandai dengan Tiadanya Konflik Kekerasan Tapi Keadilan

"Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," kata Anies saat menemui sejumlah milenial di Restaurant Al Jazeerah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Menurutnya, kritik merupakan public education dan pemerintah harus bisa menjawab.

"Dan jawaban dia itu didengarkan oleh publik. Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya," ujar Anies.

Baca juga: Wakil Ketua Umum NasDem: Anies Belum Laporkan Cawapres ke Kami

Anies menegaskan pentingnya membuat kebijakan harus memakai akal sehat, data, dan fakta.

"Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah. Kenapa? Lah wong memang bisa dijelaskan kok," ucapnya.

Dia mengeklaim jika dirinya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tak pernah menuntut pengkritik.

"Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya," imbuh Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini