TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus aktivis 98, Budiman Sudjatmiko resmi dipecat sebagai kader PDIP.
Budiman Sudjatmiko resmi dipecat PDIP setelah menerima surat pemecatan pada Kamis (24/8/2023).
"Betul, betul, betul (sudah dipecat). Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman Sudjatmiko saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Pemecatan ini mengakhiri perjalanan Budiman Sudjatmiko bersama PDIP sejak 2004.
Budiman Sudjatmiko dipecat setelah bermanuver mendukung Prabowo Subianto.
Berikut sejumlah fakta terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko.
Baca juga: Profil Budiman Sudjatmiko, Dipecat dari PDIP usai Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024
Surat Dikirim Kurir
Surat pemecatan Budiman Sudjatmiko ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.
Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus membenarkan pemecatan terhadap Budiman.
"Setahu saya hari ini (suratnya) sudah dikirim kurir ke rumah budiman," kata Deddy saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Diterima Anak Budiman Sudjatmiko
Surat pemecatan Budiman Sudjatmiko yang dikirim kurir ke alamatnya, diterima oleh putrinya.
Sebab, ia sedang berada di luar rumah saat surat itu tiba di kediamannya.
"(Surat pemecatan) diterima oleh putri saya yang kebetulan waktu kecil dikasih nama oleh Ibu Megawati," kata Budiman, dikutip dari Kompas.com.
Tanggapan Budiman
Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.