Bawaslu RI mulai mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP untuk mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," ujar Bagja kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," sambungnya.
Baca juga: Dibanding Gibran, Pengamat Nilai Erick Lebih Potensial jadi Cawapres Prabowo
Bagja kembali menegaskan ihwal saat ini tahapan pemilu masih dalam masa sosialisasi dan belum masuk masa kampanye.
Ia mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepada daerah untuk berhati-hati dan tidak melakukan kampanye dini.
"Nah, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati," tuturnya.
"Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan."
Baca juga: Gibran Ungkap Isi Obrolan saat Bertemu Airlangga di Solo, Bahas Cawapres Prabowo?
5. Gibran Siap Diperiksa Bawaslu
Menanggapi hal tersebut, Gibran pun mempersilahkan Bawaslu untuk meneriksanya.
"Silahkan diperiksa," kata Gibran dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2023).
GIbran juga tak ingin mengklaim tindakannya itu benar atau salah.
Karena menurutnya yang berhak untuk menetapkan salah benarnya tindakannya adalah Bawaslu.
"Biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran.
Baca juga: Bawaslu Usut Video Dugaan Kampanye Gibran dan Bobby yang Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.