"Stiker itu selain Ganjar, ada Pak Jokowi, Bung Karno, sampai Megawati."
"Waktu itu sudah melakukan penelusuran sampai di tingkat kelurahan, di daerah yang dipasangi stiker oleh Gibran yaitu di daerah Pasar Kliwon, Joyosuran," jelas Poppy Minggu (28/8/2023).
Baca juga: Gibran Siap Diperiksa Bawaslu Buntut Tempel Stiker dan Video Ajak Pilih Ganjar: Kalau Salah Ya Salah
Lebih lanjut Poppy menegaskan bahwa stiker tersebut dipasang pada Sabtu atau hari libur.
Selain itu, pemasangan stiker tersebut Gibran lakukan atas izin dari pemilik rumah.
"Penempelan itu sudah atas seizin yang punya rumah. Kemudian penempelan stiker hari Sabtu di mana saat itu wali kota libur karena di Solo ini 5 hari kerja," ungkap Poppy.
Baca juga: Video Gibran Ajak Coblos Ganjar Sudah Diproses Bawaslu
3. Gibran Buat Video Ajak Masyarakat Coblos Ganjar Pranowo
Di sisi lain, jajaran elite PDIP termasuk Gibran mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
Padahal saat ini berdasarkan jadwal, masa pemilu masih belum masuk tahapan kampanye.
Ajakan itu beredar dalam bentuk video yang diunggah oleh akun X resmi PDIP @PDI_Perjuangan.
Tampak di beberapa video ajakan itu dilontarkan oleh Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.
Baca juga: VIDEO Respons Wali Kota Solo Soal Munculnya Baliho Prabowo-Gibran di Labuan Bajo: Belum Izin
Selain itu masih banyak video lainnya yang berisi ajakan untuk memilih Ganjar di Pemilu 2024 baik oleh kepala daerah hingga jajaran DPD dan DPC PDIP.
Tampak dalam video itu seluruh elite yang melakukan ajakan memilih serempak menggunakan baju berwarna merah berlogo PDIP.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar, terima kasih," ucap Gibran dalam salah satu video, dikutip Senin (28/8/2023).
Baca juga: Nama Gibran Diusulkan jadi Cawapres Prabowo, Golkar: Pasti akan Dipertimbangkan
4. Video Gibran Ajak Coblos Ganjar Sudah Diproses Bawaslu