News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kata Golkar soal Kader Eks Napi Maju jadi Caleg: Kita Terbuka, tapi Tetap Mengingatkan

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrick saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023) - Begini tanggapan Golkar mengenai banyak kadernya mantan terpidana yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024 mendatang.

Dari 52 mantan narapidana itu, 15 di antaranya adalah koruptor.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, para bacaleg ini merupakan mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda lima tahun tahun atau lebih. 

Daftar Bacaleg Golkar Mantan Napi Koruptor

Berikut daftar bacaleg DPD RI dari Golkar yang merupakan eks napi, dikutip dari Kompas.com:

1. Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;

2. Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;

3. Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;

4. Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.

Daftar Bacaleg DPR RI Mantan Terpidana

Adapun Berikut ini daftar nama bacaleg DPR RI berstatus terpidana, baik tindak pidana korupsi hingga kejahatan asusila yang diungkapkan oleh KPU RI:

PKB

1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.

2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.

3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.

4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini