News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Rancang Penghitungan Suara Metode Dua Panel Tapi Ada Syaratnya

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024.

b. panel B mencakup Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

(2) Penghitungan Suara dengan metode 2 (dua) panel dapat dilaksanakan jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

c. Lokasi TPS cukup memadai untuk dilaksanakan Penghitungan Suara dengan metode 2 panel;

d. Sarana dan Prasarana yang tersedia memadai.

e. disetujui oleh KPPS, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir.

(3) Komposisi petugas KPPS pada setiap panel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:

a. panel A terdiri dari ketua KPPS dan 2 (dua) anggota KPPS lainnya; dan

b. panel B terdiri dari 4 (empat) anggota KPPS lain yang tidak bertugas pada panel A.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini