Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat, sebagai 'serangan fajar'.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, aksi yang dilakukan ketua umumnya itu tidak ada kaitan dengan kampanye.
Sebab tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN.
"Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva kepada Tribunnews.com, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: VIDEO Dampingi Jokowi Salurkan Bansos Beras, Mendag Zulhas: Dipercepat agar Harganya Bisa Turun
Adapun, aksi Zulhas itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial TikTok pada 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.
Dikatakan Viva, dalam video itu yang beredar, sudah menjadi kebiasaan dari Zulhas untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah.
Dia menyebut, kebiasaan Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi karakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama.
"Mengapa demikian? Karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan. Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga," ucapnya.
"Menjadi seorang dermawan yang membagikan hartanya ke masyarakat adalah sifat teladan yang baik. Yang tidak baik adalah seorang hartawan tapi tidak menjadi dermawan," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam akun resmi media sosial TikTok PAN diunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Baca juga: PAN Sebut Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Ekonomi Lemah
Dari video berdurasi 24 detik itu, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi membagi-bagikan uang tersebut.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 tersebut.