News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Disepakati DPR, Kemendagri, dan KPU, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Ini jadwal pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 yang telah disepakati DPR, Kemendagri, dan KPU pada Rabu (20/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tanggal pembukaan pendaftaran capres-cawapres di Pemilu 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta pada Rabu (20/9/2023).

Adapun usulannya yaitu pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19-25 Oktober 2023.

"Setuju ya?" tanya Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat yang hadir, dikutip dari Kompas.com.

"Setuju," jawab para anggota Komisi II.

"Pemerintah?" tanya Doli.

"Sangat setuju," jawab Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

"Jadi, 19-25 Oktober. Oke? Kita ketuk saja ya?" ujar Doli sebelum mengetok palu.

Baca juga: BREAKING NEWS Komisi II DPR Setujui Pendaftaran Capres-Cawapres Jadi 19 Sampai 25 Oktober 2023 

Kendati kesepakatan ini tidak mengikat, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya lebih condong agar pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023.

Usai kesepakatan ini, seperti apa jadwal tahapan pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024? Berikut rinciannya berdasarkan slide yang ditampilkan di RDP Komisi II DPR dikutip dari YouTube DPR RI.

Pendaftaran Capres-Cawapres

- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini