Dia sendiri saat ini sedang dalam kerangka non partai serta memilih tidak berpartai politik dalam
pemilu serentak 2024.
Tetapi dirinya tetap konsisten mendukung figur yang bagus.
"Saya kira PSI juga akan mendapatkan udara segara, semangat baru, harapan baru dengan bergabungnya Mas Kaesang. Kalau saya ingin support saja orang-orang yang bagus untuk melanjutkan legacy Pak Jokowi," pungkasnya.
Nasib Caleg PSI
Lalu bagaimana dengan nasib bakal calon anggota legislatif (caleg) dari PSI pasca pergantian ketua umum (ketum) dari Giring Ganesha ke Kaesang Pangarep?
"Mengenai pencalonan PSI ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," kata Anggota
KPU RI Idham kepada awak media, dikutip Kamis (28/9/2023).
Idham menjelaskan pergantian ketua umum tidak berpengaruh terhadap pendaftaran bakal caleg karena perubahan susunan pengurus adalah hal biasa.
Meski begitu PSI tetap harus meregistrasikan pergantian kepengurusan itu ke Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham) dan KPU.
"Setelah itu disahkan dalam bentuk keputusan Kemenkumham, kemenkumham akan segera menyampaikan kepada kami dan sejak itu legalitas kepengurusan yang baru kami terima," kata Idham.
Ketua Divisi Teknis KPU RI ini yakin PSI sudah mempersiapkan diri dan akan segera mendaftarkan pergantian kepengurusan ke Kemenkumham.
Apabila Kemenkumham mengesahkan perubahan pengurus PSI, maka partai berlogo bunga mawar itu selanjutnya harus mengurus pemutakhiran data di sistem KPU.
Sebagaimana diketahui kepengurusan DPP PSI berlangsung pada Senin (25/9/2023) lalu.
Posisi ketum itu kini diduduki oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
(Tribun Network/Reynas Abdila)