KPU baru bisa mencoret nama Denny, Gilang, dan Vicky apabila terdapat putusan pengadilan yang sifatnya inkracht yang menyatakan bahwa mereka terbukti melakukan tindak pidana tertentu, misalnya.
"Dapat dicoret dari DCS itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkracht," kata Idham Holik, ketika dihubungi pada Selasa (26/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Ketiga, apabila menggunakan dokumen palsu," imbuhnya.
Idhan pun meyakini, setiap parpol pengusung bakal caleg pasti akan memperhatikan aspek-aspek yang berdampak pada reputasi parpol.
"Saya meyakini pimpinan partai politik peserta pemilu itu juga mempertimbangkan aspek dampak reputasi terhadap partai politik," kata Idham.
Pengamat Nilai Publik Dirugikan karena Artis Nyaleg
Soal fenomena banyaknya artis yang menjadi caleg DPR ini, dinilai sebagai cara mudah partak politik untuk mendongkrak suara atau kursi di parlemen.
Bahkan, tren itu disebutkan sudah berlangsung sejak 2004, di mana saat Pemilu diberlakukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.
Pertimbangan populer menjadi modal utama bagi caleg agar dipilih, di tengah banyak perebutan kursi DPR.
Baca juga: Daftar Nama Musisi, Komedian, Hingga Mantan Atlet yang Jadi Caleg DPR RI Dari Dapil Jawa Barat
Selain itu, disebabkan juga persaingan yang menjadi lebih ketat karena dibarengi dengan semakin bertambahnya parpol.
"Bagi parpol yang punya nafsu besar meraih kursi di DPR untuk bisa lolos syarat ambang batas parlemen, mengusung orang yang punya potensi dipilih itu akan lebih baik ketimbang mengangkat kader sendiri tapi menjualnya setengah mati," jelas Lucius Karus, Jumat (12/5/2023).
Lucius pun menilai, anggota legislatif dari kalangan selebritas yang menjabat di DPR selama ini tidak cukup menonjol dalam mengemukakan gagasannya di parlemen.
Pemantauan secara menyeluruh terhadap kinerja DPR sepanjang 2019-2023 pun dianggap memprihatinkan.