TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid menjawab alasan mengapa perwakilan dua partai pendukung Ganjar yakni, PPP dan Partai Hanura tidak ada dalam daftar pimpinan TPN.
Diketahui, PPP dan Parta Hanura merupakan dua partai yang bergabung dalam koalisi mendukung Ganjar Pranowo.
Selain PPP, koalisi ini terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Perindo.
Merujuk pada daftar pimpinan TPN yang diketahui publik hingga hari ini, memang tidak ada perwakilan PPP dan Partai Hanura.
Sejauh ini, pimpinan TPN diisi dari kalangan pengusaha, purnawirawan TNI/Polri dan perwakilan dari Partai Perindo.
Mereka yakni Arsjad Rasjid sebagai Ketua dan Wakil Ketua terdiri empat orang yakni mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono, mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang, dan putri Ketua Umum Partai Perindo yang juga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Herliani Tanoesoedibjo.
Baca juga: Ketua TPN Ganjar Tak Khawatir soal Pendukung Jokowi Beralih Dukung Prabowo
Andika Perkasa selain sebagai purnawirawan TNI, diketahui juga merupakan kader PDIP.
Pertanyaan mengenai tidak adanya perwakilan PPP dan Partai Perindo dilontarkan Akbar Faisal saat wawancara dengan Arsjad Rasjid yang ditayangkan di channel YouTubenya, Akbar Faizal Uncensored, Senin (2/10/2023).
"Kalau pikirannya partai-partai harus didengarkan, tapi kenapa tidak ada perwakilan dua partai di situ (TPN,-Red) dalam hal ini Hanura dan PPP. Kan catatan untuk PPP, ada Sandi (Sandiaga Uno,-Red) di sana. Malah ada dari militer dan polisi, apa yang bisa kita cermati dari situ," tanya Akbar.
Menjawab hal itu, Arsjad mengatakan informasi yang diterima Akbar dan juga sebagian publik merupakan informasi yang belum utuh.
Ketua Umum KADIN ini mengatakan saat ini TPN Ganjar masih belum resmi terbentuk.
Resmi-nya TPN Ganjar, kata Arsjad adalah nantinya saat daftar TPN Ganjar didaftarkan ke KPU.
Dengan demikian, komposisi TPN Ganjar masih bisa berubah dan belum semuanya diumumkan.
"Yang namanya TPN itu belum official lho. Officialnya TPN itu waktu memberikan masuk ke KPU. Legal standing-nya itu waktu tercatat di KPU, itu official, legal. Jadi kan sekarang belum, belum sampai sana. Kan belum diumumkan semuanya, pelan-pelan," ujarnya.
Baca juga: Akui Bertemu Presiden Jokowi, Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid Ungkap Hal yang Dibahas