News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Penjegalan Anies di Gedung Indonesia Menggugat Dinilai Cederai Demokrasi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun. Pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Minggu (8/10/2023), dengan alasan kehadiran bakal capres Anies Baswedan mencederai demokrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Minggu (8/10/2023), dengan alasan kehadiran bakal capres Anies Baswedan mencederai demokrasi. 

Insiden tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil jelang pesta demokrasi di 2024. 

Baca juga: Anies Dukung Sikap Pemerintah Redam Konflik Israel-Palestina

“Langkah pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk rapat kerja rakyat aktivis pro demokrasi oleh Pemprov Jabar merupakan tindakan sepihak yang mengancam kehidupan demokrasi di tanah air. Kondisi ini juga mencerminkan tidak netralnya Pemprov Jabar dalam menyikapi penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik,” ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, Senin (9/10/2023). 

Andreas menegaskan kegiatan Change Indonesia telah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023. 

Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

Baca juga: Sikapi Eskalasi Konflik Palestina-Israel, Anies: Selesaikan Akar Masalah dan Akhiri Apartheid

 “Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok,” katanya.

Sementara, di hari yang sama, lanjut Andreas anak Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.

 Dia pun mempertanyakan konsistensi dari kebijakan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik. 

"Kami mempertanyakan PJ Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ujar Andreas.

Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan  terhadap lawan politik. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri pernah menggunakan Istana Negara untuk konsolidasi ketua umum partai pada Mei 2023.

"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Bukankah acara Juni lalu yang menguatkan dukungan untuk Ganjar Pranowo dan dihadiri oleh salah satu ketua partai politik di GIM juga mengandung unsur politik?" tukasnya.

"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," tambahnya. 

Panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia, Eko Arief Nugroho, Acara Change Indonesia sendiri akhirnya tetap digelar di halaman depan GIM sebagai bentuk perlawanan atas kesewenangan dan pembungkaman. 

Anies yang diundang hanya untuk membuka acara sempat lesehan bersama dengan para relawan dan memberikan sambutan.

Baca juga: Anies Baswedan Apresiasi Kehadiran Platform Pahlawan Demokrasi

"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal (tanpa surat resmi). Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," tutur Eko.

Seperti diberitakan Tribun Jabar, acara yang dihadiri Anies itu sedianya diadakan di dalam gedung namun karena tidak mendapatkan izin maka dipindahkan ke luar gedung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini