News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Demo dan Aksi Seribu Lilin di MK, Hakim Diultimatum Jangan Masuk Angin, Singgung Mahkamah Keluarga

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi seribu lilin, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Massa dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).

Para mahasiswa tak ingin momentum yang seharusnya menjadi wewenang MK justru diambil alih perannya oleh segelintir elit.

Aliansi Mahasiswa: MK, K nya Keluarga

Massa dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).

Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar hakim MK terlepas dari segala bentuk intervensi politik jelang pengumuman batas uisa capres cawapres, Senin (16/10/2023) hari ini.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tampak puluhan mahasiswa itu membawa kertas betuliskan kalimat protes terhadap salah satu lembaga tertinggi di tanah air tersebut.

Adapun salah satu tulisan berisi protes itu berbunyi 'MK, K nya Keluarga!!!'

"MK, K nya keluarga. Mahkamah Keluarga. Menurut kami iya seperti itu. Karena tidak adanya integritas yang terjadi, karena banyak sekali intervensi-intervensi yang terjadi oleh MK," ucap Kordinator Massa Aksi, Akhmad Husni saat ditemui di lokasi.

Massa dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Lebih lanjut Husni menuturkan, bahwa sindiran itu tak terlepas dari adanya hubungan kekerabatan antara Ketua MK Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo.

Oleh sebabnya Husni menilai adanya pelanggaran etika demokrasi yang selama ini telah dilakukan oleh MK.

"Hal ini dinilai dari adanya gugatan terhadap batas usia capres cawapres yang mana hal tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap kepentingan tertentu," jelasnya.

Terlebih menurut Husni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selaku pihak yang mengajukan gugatan tersebut dipimpin oleh putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep.

Karena dianggap adanya hubungan kekerabatan, sehingga menurut Husni gugatan itu mendapatkan jalan mudah dari MK dalam memutus batas usia yang akan diumumkan besok.

"Maka kami menilai Mahkamah Konstitusi telah menjadi Mahkamah Keluarga," cetusnya.

Mahasiswa: Jangan Sampai Hakim MK Masuk Angin

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (15/10/2023) siang.

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menolak adanya intervensi politik dalam pengumuman batas usia capres dan cawapres yang akan digelar Senin (16/10/2023) besok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini