Gibran melanjutkan, komunikasi yang dijalankan itu semata-mata untuk menyambut silaturahmi.
Dalam kesempatan itu, Gibran menegaskan dirinya masih berstatus sebagai kader PDIP.
"Saya tetap jaga silaturahmi dengan siapapun. Iya (tetap kader PDIP)" jelasnya.
Baca juga: Golkar Nilai Putusan MK soal Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres Tak Hanya bagi Gibran
Sebagai informasi, kabar Gibran akan bergabung Golkar mengemuka setelah digadang-gadang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan demikian, melalui dikabulkannya gugatan tersebut, maka tak ada lagi hambatan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Gibran pun dapat maju sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Sebab, meski masih berusia 36 tahun, Gibran sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Adhyasta Dirgantara/Fristin Intan Sulistyowati)
Berita lain terkait Pilpres 2024