News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPU Sebut Ganjar Daftar Capres Cawapres Kamis Besok Setelah Jadwal Anies-Cak Imin

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan Ganjar bakal mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran capres cawapres dibuka. SURYA/PURWANTO

Serta, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Hermawi.

Hermawi mengatakan bahwa surat pendaftaran tersebut pada Kamis (14/10/2023) lalu pukul 15.00 WIB dan langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga, saat KPU membuka pertama kali pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, maka pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar.

Hermawi mengungkapkan Anies-Cak Imin bakal mendaftar ke KPU pada Kamis pekan ini pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 telah disepakati bakal dibuka dari 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan ini diketok lewat hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pendaftaran capres cawapres akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini