TRIBUNNEWS.com - Pasangan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).
Hal ini disampaikan Prabowo usai mengumumkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya.
"Pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober, kami akan daftar ke KPU," ungkap Prabowo usai pertemuan dengan ketua umum partai politik (parpol) KIM di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
Sementara itu, terkait berkas pendaftaran cawapres Gibran, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah diterbitkan pada Senin (23/10/2023) hari ini.
Ramadhan mengatakan SKCK Gibran telah ditandatangani oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Suntana.
Baca juga: Jokowi hingga Kaesang Sama-sama Tak Banyak Komentar soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," ucap Ramadhan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin pagi.
Meski demikian, Ramadhan belum mengetahui apakah SKCK tersebut sudah diambil pihak Gibran atau belum.
Sebagai informasi, SKCK yang diterbitkan oleh Baintelkam Polri menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai capres atau cawapres.
Lantas, seperti apa profil Komjen Suntana yang menandatangani SKCK Gibran?
Profil Komjen Suntana
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Suntana lahir di Jakarta pada 2 Juni 1966 atau sudah berusia 57 tahun saat ini.
Suntana yang berpengalaman di bidang Intel adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Ia menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak 24 Juni 2023, menggantikan Komjen Wahyu Widada.
Jabatan Suntana sebelumnya adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Suntana ditunjuk menjadi Wakil Kepala BSSN pada Maret 2023, di mana saat itu ia sekaligus mendapat promosi menjadi jenderal bintang tiga sebagai Komisaris Jenderal (Komjen)