News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan Kartu Keanggotaan Partai dengan Santun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih berstatus kader PDIP saat mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Belum jelas apakah Gibran mundur atau dipecat dari PDIP.

Kendati demikian, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP-nya ke DPC PDIP Solo.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap FX Hadi Rudyatmo  saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023).

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.

Daftar PDIP 2019

Seperti diketahui, Gibran mendaftar menjadi kader PDIP pada 23 September 2019.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.

Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.

Alhasil KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini