News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo Ungkap Cara Agar Gibran Tidak Perlu Dipecat Walau Jadi Cawapres Prabowo

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan cara agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dipecat

Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

Baca juga: Kolaborasi Partai dan Relawan Diyakini Mampu Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis. 

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP. 

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri maju Pilkada Solo 2020.

Baca juga: Ikut Antar Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ketum AMPI Bicara soal Optimisme

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2019.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PDIP Solo Tunggu Gibran Serahkan KTA usai Daftar Cawapres Prabowo, FX Rudy : Hormati Bu Mega 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini