TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi beberapa program kerja pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program tersebut di antaranya Dana Abadi Pesantren hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia.
Adapun program unggulan itu disampaikan Gibran saat resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).
Sri Mulyani mengatakan, program berkaitan dengan kepentingan rakyat, seperti Dana Abadi Pesantren itu sudah dianggarkan dan sudah berjalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sudah ditetapkan.
"Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat, karena itu sudah ditetapkan oleh UU APBN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Jumat (27/10/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: PPP Soroti Janji Gibran Soal Dana Abadi Pesantren: Itu Bukan Program Baru
Sri Mulyani mengatakan, dana abadi pesantren sudah masuk ke dalam bagian dari dana abadi pendidikan.
Sehingga, program tersebut duah dilaksanakan pemerintah oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sementara mengenai program KIS Lansia, Sri Mulyani mengatakan bahwa program untuk lansia sudah dimasukkan dalam klaster perlindungan sosial (perlinsos).
Ternasuk sudah diakomodir pemerintah melalui pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jadi, nanti program, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi elpiji, itu masih semuanya ada."
"Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana-dana abadi sekarang ini," jelasnya.
Rp 250 Miliar Dana Pengelolaan Pesantren
Senada dengan Menkeu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto juga menegaskan, Dana Abadi Pesantren sudah masuk dan diakumulasikan lewat Dana Abadi Pendidikan.