Menteri Investasi itu menegaskan tidak diperintah siapa pun untuk mencuatkan wacana penundaan Pemilu hingga presiden tiga periode.
Bahlil mengatakan, kala itu ia hanya menyuarakan tanggapan sesuai hasil survei dari Burhanuddin Muhtadi.
"Saya tidak pernah diperintah oleh siapapun, dan itu adalah dalam menanggapi hasil survei Burhanuddin Muhtadi di era pandemi," ucap Bahlil.
Menurut Bahlil, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pernyataannya kala itu.
Baca juga: Kronologi Bahlil Lahadalia Embuskan Isu Presiden 3 Periode, Kini Justru Heran karena Kembali Ramai
Jika masyarakat setuju, wacana penundaan Pemilu dan presiden tiga periode bisa dilaksanakan sesuai dengan konstitusi.
Namun jika tidak, Bahlil pun tidak keberatan jika usulannya ditolak.
"Nah sekarang sudah terjadi, udah berlalu, kok masih ada yang bicara tiga periode itu dari seseorang," imbuhnya
"Jadi teman-teman, kalau ada yang salah tentang isu penundaan Pemilu, itu salah saya Bahlil Lahadalia, bukan salah siapa-siapa. Terimakasih."
Hasto Sebut Presiden 3 Periode Permintaan Pak Lurah
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto blak-blakan menyebut usulan presiden tiga periode merupakan permintaan 'Pak Lurah'.
Hasto bahkan siap mempertanggungjawabkan ucapannya itu secara politik dan di hadapan Tuhan.
"Jadi berbagai upaya yang dilakukan beberapa ketua umum saat itu yang saya dapat informasinya, bisa di-crosscheck, saya pertanggungjawabkan secara politik, hukum dan juga di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa dan rakyat Indonesia, itu memang ada melalui pihak lain yang kemudian disuarakan ke PDI Perjuangan," ucap Hasto, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Sederet Pernyataan Bahlil di Depan Pendukung Prabowo-Gibran, Singgung 3 Periode dan Usia Cawapres
Hasto pun menyinggung seorang menteri yang paling gigih memperjuangkan terwujudnya usulan presiden tiga periode.
Namun, ia tidak menyebut secara jelas nama menteri yang dimaksud.
Menurut Hasto, menteri tersebut mengatakan bahwa sosok "Pak Lurah" yang meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.