Terkait hal ini, adapun keputusan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, akan diumumkan 7 November 2023, mendatang.
Jimly Asshiddiqie tidak ingin membiarkan masyarakat diliputi ketidakpastian.
Apalagi tahapan pemilu yang terus berjalan.
"Maka itu segera saja pembuktian ini dan lagipula ya ini masalah ini bisa melebar terus."
"Pemilu sudah dekat, jadi bangsa kita harus punya, dapat kepastian," ujar Jimly di Gedung II MKMK, Jakarta, Rabu (1/10/2023).
Menurut Jimly, persoalan ini adalah persoalan serius yang bisa membuat konflik bakal melebar luas jika dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau engga, ini kan bisa melebar kemana-mana. Bisa konflik, nanti ujungnya PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) di bawa ke sini lagi. Lalu orang tidak percaya, bagaimana? Jadi, ini soal serius ini," tegas Jimly.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi/Mario Christian Sumampow)