TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan (PDIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan Hasto ini menanggapi kabar belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDIP oleh Gibran.
Hasto menegaskan, Gibran sudah tidak menjadi keluarga PDIP setelah berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Prabowo-Gibran Disebut Neo Orba, Gerindra Singgung Ada Partai Politik yang Tak Percaya Diri
Hasto menambahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan Gibran dikuningkan (masuk Golkar).
Menurutnya, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda.
"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada."
"Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," terang Hasto.
Gibran Tak Lagi Jadi Kader PDIP
Pada Sabtu (4/11/2023), Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP.
Ia menjelaskan, Gibran telah pamit dari keanggotaan PDIP.
Hasto pun menyebut, Gibran telah mengembalikan KTA PDIP ke DPC PDIP Solo.
Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Bobby Nasution akan Temui PDIP
Selain itu, Gibran juga telah pamit ke PDIP untuk menjadi cawapres Prabowo.
“Sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo."