Diketahui, Gibran diminta mengundurkan diri sebagai kader PDIP setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.
Adapun KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.
Di sisi lain, status Gibran masih kader PDIP saat diumumkan sebagai cawapres Prabowo.
Gibran saat itu belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Namun, Gibran mengaku sudah berbicara dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Kepada Puan, Gibran berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.
Baca juga: Prabowo-Gibran Disebut Neo Orde Baru, Fadli Zon: Pak Jokowi Ubah Haluan, Tidak Boleh Nangis
Gibran kemudian mendapat dukungan dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dukungan itu disampaikan Golkar dalam Rapimnas yang digelar di DPP Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Kemudian, pengumuman resmi Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo dilakukan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo dan Gibran pun resmi mendaftar sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Idham Khalid/Labib Zamani) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto) (Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Berita lain terkait Pilpres 2024