News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Respons Ganjar hingga Gibran usai Putusan Etik MKMK kepada 9 Hakim Konstitusi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bersama anggotanya memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Capres dari PDIP Ganjar Pranowo hingga Cawapres dari KIM menanggapi putusan etik Majelis Kehormatan MK terhadap hakim konstitusi.

Meski begitu, Arsjad menyatakan, pihaknya berkeinginan agar Anwar Usman tidak hanya diberhentikan sebagai Ketua MK.

Namun, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga diharapkan diberhentikan sebagai hakim konstitusi.

Sebagaimana pendapat berbeda atau dissenting opinion anggota MKMK, Bintan Saragih.

- Respons Gibran dan Tim Pemenangannya

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan putusan terhadap Anwar Usman, yang tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Merespons keputusan terhadap sembilan hakim konstitusi, Gibran Rakabuming Raka hanya memberikan pernyataan singkat.

Ia mengatakan, akan mengikuti putusan MKMK.

"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).

Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

"Ya udah saya ngikut aja. Makasih."

"Saya ikut keputusannya ngikut aja," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran etik terkait putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres. (Kolase Tribunnews)

Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran menegaskan, putusan Majelis Kehormatan MK soal pelanggaran etik sembilan hakim MK tidak memengaruhi pencalonan Prabowo dan Gibran di kontestasi Pilpres 2024.

Hal tersebut, disampaikan Komandan Hukum dan Advokasi atau Bravo TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (7/11/2023).

Hinca mengatakan, putusan etik tersebut tidak memengaruhi putusan soal batas usia capres-cawapres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini