TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman tampil ke publik.
Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagaimana Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman.
Tribunnews.com merangkum soal pernyataan-pernyataan Anwar Usman.
Dia menyinggung soal fitnah, pembunuhan karakter hingga jabatan milik Allah.
Anwar Usman juga bersuara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipelesetkan jadi Mahkamah Keluarga.
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah
Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagaimana Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman.
Anwar mengatakan, soal jabatan itu milik Allah SWT.
"Lho udah pada dengar (respons Anwar), jabatan milik Allah," ucap Anwar Usman, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023) siang.
Anwar menuturkan, dalam waktu dekat ia akan membuat siaran pers untuk menyampaikan tanggapannya soal Putusan MKMK tersebut.
"Nanti saya akan siaran pers," katanya.
Sementara itu, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membenarkan adanya sidang ulang tentang batas usia Capres-Cawapres, yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama dengan Nomor Perkara 141/PUU-XXI/2023, pada Rabu (8/11/2023) hari ini.
Meski demikian, Anwar mengatakan, akan mengikuti amar Putusan MKMK, yang tidak memperbolehkannya mengadili perkara terkait sengketa Pemilu.
"Sesuai amar putusan (MKMK). Oke," ucapnya.
Lebih lanjut, Anwar buka suara soal keikutsertaannya untuk perkara lainnya.
"Lihat jenis perkaranya," kata Anwar.