News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Datang ke KPU saat Penetapan Capres Cawapres Hari Ini

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama sebelum mendaftar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, 25 Oktober 2023). TKN Prabowo-Gibran mengimbau pendukung tidak hadir ke KPU saat penetapan daftar paslon capres dan cawapres Pilpres 2024 hari ini.

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.

Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suci Bangun DS) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini