Adapun pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Isi pakta integritas tersebut, yakni pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.