"Untuk ruas jalan di depan Gedung KPU yang bisa dilintasi adalah ruas ke-2 di seberang Gedung KPU," jelasnya.
Baca juga: Saat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Ketua KPU : Tim Masing-masing Paslon Dibatasi 150 Orang

Pada saat acara dimulai, pihak KPU juga memperbolehkan pasangan capres-cawapres membawa simpatisan pendukung dengan jumlah terbatas.
"Yang sudah ditentukan oleh Pamdal KPU dengan memberikan ID Card kepada massa simpatisan," imbuh Susatyo.
Susatyo melanjutkan, pihaknya mengerahkan sekitar 2.100 personel yang akan disebar di beberapa titik yakni Bundaran HI, Taman Suropati, dan area Megaria.
Diketahui, KPU RI resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Sebut KPU Tak Koordinasi Saat Verifikasi Dokumen Syarat Pencalonan Capres Cawapres
Adapun pasangan Anies Baswedan-Cak Imin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Lalu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Berita lain terkait Pilpres 2024