News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Megawati dan Sejumlah Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Sedang Ingatkan Bahaya Otoritarianisme

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato politik menanggapi dinamika politik tanah air saat ini, disiarkan langsung di YouTube PDI-Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri menyinggung situasi politik terkini terkait Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato melalui akun YouTube PDI Perjuangan pada Minggu (12/11/2023).

Secara khusus, Megawati menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melanggar etik.

Megawati juga menilai, putusan MKMK telah memberikan cahaya di tengah kegelapan situasi demokrasi Indonesia.

Diketahui, Anwar dianggap melanggar etik karena terlibat dalam merancang putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. Putusan itu memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Megawati juga mengingatkan agar publik berperan aktif dalam menjaga pemilu 2024 dari segala bentuk kecurangan. Apalagi, gejala kecurangan sudah mulai terlihat.

Seolah senada, putusan MK juga jadi tema yang disinggung bacapres Ganjar Pranowo dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi @ganjar_pranowo, pada Minggu (12/11/2023). Ganjar meminta publik tak hanya diam menyikapi putusan yang bermasalah itu.

Ganjar juga menyampaikan harapannya terkait masa depan Indonesia yang dapat dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

Menanggapi itu, Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi menilai pernyataan Ganjar dan Megawati mengindikasikan kecemasan soal penyelenggaraan Pemilu 2024, mendatang.

Kecemasan itu berusaha disampaikan ke masyarakat lantaran mayoritas publik seolah tak peduli terhadap rekayasa hukum yang terjadi di MK.

"Ganjar berkomentar seperti itu karena melihat fenomena masyarakat itu acuh. Masyarakat tidak mengetahui dampak buruk ke depannya. Putusan MK nomor 90 itu menjadi titik balik, bagaimana hukum dikadali, bagaimana hukum direkayasa. Pernyataan Megawati itu linear dengan pernyataan Ganjar," kata Ari, Selasa (14/11/2023).

Dia menyebut putusan MK nomor 90 merupakan lampu kuning bakal kembali munculnya otoritarianisme sebagaimana era Orde Baru.

Apalagi, instrumen negara telah digunakan untuk pemenangan calon tertentu.

"Bahkan, menurut saya, sudah lampu merah karena instrumen negara membuat demokrasi tidak berjalan lagi," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini