Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Gerindra Habiburokhman mempersoalkan terkait wacana pembentukan Panitia Kerja (panja) netralitas pemilu oleh Komisi III DPR RI.
Habiburokhman mempertanyakan wacana pembentukan panja itu.
Dirinya menilai tidak melulu kondisi penting atau desakan kenetralan setiap lembaga atau aparat negara dibentuk panja.
"Lalu kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin panja, saya bingung jadinya nanti," kata Habiburokhman saat rapat dengan Kabaharkam Polri Komjen pol Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, tidak perlu semua lembaga negara memiliki panja.
Sebab, Komisi III DPR RI yang merupakan mitra dari beberapa aparat penegak hukum (APH) juga memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawalan.
"(Nanti) ada panja netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada panja netralitas Komnas HAM, panja netralitas LPSK, semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan Polri pun sudah diatur," beber dia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, jika memang sejatinya setiap elemen negara menginginkan Polri netral dalam pemilu, maka sudah seharusnya memposisikan kalau Polri sejatinya sudah netral.
Kalaupun dinilai tidak netral, ada mekanisme sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang bersangkutan.
"Kalau kita ingin polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," kata dia.
Atas hal itu, Habiburokhman meminta agar seluruh legislator untuk mematuhi sistem yang sudah disepakati ini.
"Ini kesepakatan konstitusional kita, negara hukum itu kan komitmen kita karena itu prinsip-prinsip hukum itu harus kita gunakan dalam kita bersikap," ujar dia.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa? Ya, saya pikir itu," tukas Habiburokhman.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Usulan ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Usulan ini disampaikan Trimedya mengingat banyaknya yang khawatir terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024.
Kekhawatiran ini telah disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Aiman mengaku mendapat temuan terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Dia mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Respons Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud.