News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Profil Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kiri). Aiman dilaporkan sejumlah organisasi ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya soal polisi tidak netral di Pemilu 2024.

Aiman memilih tidak lagi berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik demi menjaga etika sebagai jurnalis.

Ia menambahkan, salah satu klausul kode etik maupun pasal dalam Undang-undang Pers, mewajibkan seorang jurnalis untuk berlaku independen.

Menurutnya, meski kata independen tidak memiliki ukuran yang pasti, tetapi menjadi juru bicara paslon capres-cawapres jelas sulit untuk dipersepsikan independen.

Selain menjadi Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan Jakarta Timur (DKI Jakarta 1).

Pernyataan Aiman Witjaksono soal Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Aiman Witjaksono tiba saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). Aiman memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tentang pencemaran nama baik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polisi Soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Pada Jumat (10/11/2023), Aiman Witjaksono mengunggah sebuah video di akun Instagramnya.

Dalam unggahan tersebut, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal adanya permintaan dari sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar memasang CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, dari salah satu surat yang beredar, yaitu dari Polres Blitar Kota, pihak Polres meminta kepada KPU dan Bawaslu agar memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

"Saya mendapati sebuah surat edaran dari sejumlah Polres di Jawa Timur terhadap para penyelenggara Pemilu dan juga pengawas Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu setempat yang meminta untuk mengintegrasikan CCTV dengan visual HD atau high definition dan juga beserta audionya untuk diintegrasikan ke dalam monitor di polres setempat," terang Aiman, dikutip Tribunnews.com.

"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," lanjut dia.

Lebih lanjut, Aiman pun menilai hal tersebut justru menjadi sebuah pertanyaan lantaran permintaan itu diajukan sebelum masa kampanye dimulai.

Ia mengaku, tak mempermasalahkan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres jika dilakukan setelah pencoblosan surat suara.

Namun, apabila pemasangan CCTV dilakukan saat ini, padahal masa kampanye belum dimulai, Aiman menganggapnya sebagai sebuah pertanyaan yang harus dijawab.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, untuk apa hal tersebut dilakukan? Kalau setelah pencoblosan, seperti pada 2019 misalnya, untuk mengawasi surat suara dan lain sebagainya, tentu itu masih bisa dinalar."

"Tapi, ketika itu dilakukan jauh sebelum masa kampanye dan beserta audio serta gambar HD, atau gambar yang paling bagus ya, tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab," tutur Aiman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini