TRIBUNNEWS.COM - Beredar dokumen pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu isi pakta integritasi itu adalah perintah memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, membantah pihaknya terlibat hal tersebut.
Arsjad menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud tidak pernah meminta siapapun menandatangani pakta integritas.
"Jelas-jelas TPN tidak pernah melakukan, meminta orang menandatangani surat mendukung yang namanya pakta integritas atau segala macam," kata Arsjad di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Soal Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tetap Berpikir Positif
Arsjad meminta semua pihak untuk bisa mengecek pakta integritas yang beredar tersebut.
"Jadi tolong dilihat juga kapan tanggalnya dan segala macam dan dengan siapa," ujar Arsjad.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mempersilahkan pihak berwenang untuk mengusut soal dugaan dokumen pakta integritas tersebut.
"Ya diusut saja semuanya," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hasto menegaskan, jika pemenangan Ganjar semuanya berdasarkan suara rakyat dan bukan ditentukan adanya pakta integritas.
"Kan kita menang ini suara rakyat, kita menang bukan pakta integritas," jelas Hasto.
Ganjar Akui Tak Tahu
Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengaku dirinya tidak mengetahui pakta integritas tersebut.