Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan jika persoalan Gibran dan Bobby Nasution di tubuh PDIP sudah tutup buku.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak lagi menjadi kader PDIP setelah dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai.
Hasto menyebut, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.
Menurutnya, saat ini pihaknya bersama parpol pendukung memilih fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Menggantungnya Status Gibran Dinilai Untungkan PDIP, Pengamat: Akan Berlangsung Sampai Akhir Pemilu
Hasto menambahkan, tidak ada yang dibedakan antara Gibran dan Bobby.
Sehingga, kata dia, persoalan keduanya dianggap sudah tutup buku.
"Semua, Mas Gibran juga sama, sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, substansinya sama," ujarnya di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Penjelasan FX Rudy
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) mengatakan, surat yang dikirimkan ke DPP PDIP merupakan tembusan surat untuk Gibran.
Surat tersebut meminta Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri.
"Surat yang dikirimkan ke Mas Gibran tembusan ke DPP. Bukan pemberhentian," ungkapnya, Rabu (15/11/2023), dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Gibran Cium Tangan Megawati di KPU, Pakar Komunikasi: Bisa Saja Sandiwara
FX Rudy mengungkapkan, sejauh ini tidak ada tanggapan dari Gibran mengenai permintaan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada tanggapan."
"Nanti saya lapor ke DPP sampai hari ini memang belum ada tanggapan dari Mas Gibran," jelasnya.
Namun, meski KTA tidak dikembalikan dan tidak ada pengunduran diri, Gibran disebut sudah bukan lagi kader PDIP.