News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Rilis Posko Pemantauan Pemilu Berbasis Digital, KIPP Harap Partisipasi Besar Kelompok Muda

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) merilis posko pemantauan pemilu berbasis digital.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) merilis posko pemantauan pemilu berbasis digital.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mengatakan posko pemantauan ini lahir dari kekhawatiran atas banyaknya permasalahan dalam tahapan pemilu.

Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mereduksi syarat usia capres cawapres, proses seleksi penyelenggara pemilu yang bermasalah, produk hukum pemilu yang menimbulkan permasalahan teknis dan material, hingga netralitas pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), dan TNI/Polri.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, posko pemantauan kali ini disebut Kaka bakal berbasis digital yang melibatkan partisipasi masyarakat.


“Di 2024 ini, agak berbeda. Sehingga poskonya tetap kita buat tetapi juga peran serta masyarakatnya kita lakukan, dalam bentuk pemantauan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” ujar Kaka saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

“Caranya kami adalah melakukan pemantauan yang berbasis digital,” tambahnya.

Masyarakat dapat melaporkan hasil pemantauan yang sifatnya non-mitigasi pun mitigasi seperti dugaan pelanggaran hingga dugaan potensi sengketa.

“Yang non-mitigasi apa? Irregularity. Misalnya, soal logistik. Itu bisa disampaikan terkait dengan potensi keterlambatan, potensi kesalahan pengiriman, atau potensi kecurangan logistik,” jelasnya.

Partisipasi masyarakat jadi hal yang berbeda dalam pemilu kali ini. Pemantauan mandiri dari masyarakat ini dijelaskan Kaka merupakan tambahan atas pemantauan reguler yang biasa dilakukan kelompok pemantau pemilu ini.

“Kita berharap yang dilakukan secara mandiri dengan menyeberangkan barcode untuk pendaftaran, nanti setelah mereka mendaftar, kami kirim barcode untuk pemantauan,” kata Kaka.

Mengingat pemantauan yang berbasis digital ini Kaka berharap bakal lebih banyak Generasi Milenial dan Generasi Z yang nantinya turut berpartisipasi.

Pentingnya partisipasi kelompok muda ini mengingat jumlah mereka yang bakal mendominasi dalam Pemilu 2024 mendatang serta berdasarkan hasil riset KIPP, engagement atau interaksi Generasi Milenial dan Generasi Z begitu tinggi di media sosial.

Dalam mekanismenya para pemantau bisa mengunggah foto dan laporan hasil pemantauan jika terdapat dugaan pelanggaran.

Hasil dari seluruh laporan itu bakal dikumpulkan dan dijadikan kompilasi untuk kemudian diteruskan oleh KIPP ke lembaga pemantau dan penyelenggara pemilu tergantung dari hasil laporan.

Foto: Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta dalam rilis Pemantauan Pemilu 2024 Berbasis Digital dan Pembukaan Posko Pengaduan Pemilu 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Mingu (19/11/2023). (Mario Sumampow).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini