Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan untuk pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Sinyal itu tampak dalam acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Acara yang dihadiri Gibran ini mendapatkan kritikan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesali adanya pengerahan para perangkat desa tersebut.
Ronny menilai, acara tersebut bukan hanya sebatas silaturahmi, melainkan bentuk kampanye.
Sebab, dalam acara tersebut ada yang mengenakan baju nomor 02.
"Ada yg pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ronny menegaskan dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap tegas tanpa menunggu laporan masyarakat.
Ronny meminta Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Di samping itu, Ronny menerangkan melihat semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam Pemilu.
Sebab, dalam Pilpres ada cawapres yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa.
Ronny menyebut pihaknya sedang menginventarisir bukti dugaan tekanan terhadap pasangan Ganjar-Mahfud.