News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Aturan Kampanye Pemilu 2024: Alat Peraga Kampanye dan Pihak yang Dilarang Ikut Serta

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kampanye - Berikut ini aturan tentang masa kampanye pemilu 2024, terdapat tentang aturan alat peraga kampanye (APK), hingga pihak yang dilarang ikut serta

g. penutup kepala,

h. alat minum/makan,

i. kalender,

j. kartu nama,

k. PIN,

l. alat tulis, dan

m. atribut Kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada Ayat (4) Pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terdapat ukuran bahan kampanye Pemilu dan nilai harganya:

a. Selebaran: paling besar 8,25 cm x 21 cm

b. Brosur: paling besar 21 cm x 29,7 cm, posisi terlipat 21 cm x 10 cm

c. Pamflet: paling besar 21 cm x 29,7 cm

 d. Poster: paling besar 40 cm x 60 cm

e. Stiker: paling besar 10 cm x 5 cm

Untuk biaya bahan kampanye paling tinggi adalah Rp100.000.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini