News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Viral Daftar Pilihan Politik Pegawai SD di Sukoharjo, Bawaslu: Hoaks, Itu Fitnah 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo melakukan investigas atas beredarnya daftar afiliasi politik pegawai sekolah dasar (SD) di kabupaten setempat. Hasilnya Bawaslu menyimpulkan bahwa informasi daftar afiliasi politik para pegawai sebuah SD di Kabupaten Sukoharjo adalah berita bohong alias hoaks

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo melakukan investigas atas beredarnya daftar afiliasi politik pegawai sekolah dasar (SD) di kabupaten setempat.

Hasilnya Bawaslu menyimpulkan bahwa informasi daftar afiliasi politik para pegawai sebuah SD di Kabupaten Sukoharjo adalah berita bohong alias hoaks.

Bahkan, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyebut unggahan yang viral di media sosial (medsos) X atau Twitter itu cenderung merupakan fitnah.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Data Pilihan Politik Pegawai SDN Sukoharjo yang Viral di Media Sosial

Dia menegaskan, kesimpulan ini diambil setelah pihaknya terjun langsung untuk melakukan investigasi ke lapangan.

"Kami mengambil kesimpulan, ini semacam bentuk fitnah atau hoaks, seperti itu," kata Rochmad kepada awak media, Selasa (22/11/2023).

Rochmad menyatakan, pihaknya bersama Panwascam setempat melakukan investigasi dengan menelusuri satu per satu informasi yang bermuasal dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed itu.

Dalam hal ini, sambung dia, Panwascam yang terlibat dalam investigasi adalah dari Kecamatan Gatak.

"Kami terjun sendiri terkait dengan melakukan penelusuran," tegasnya.

Dipaparkan, Bawaslu bersama Panwascam Gatak mengkonfirmasi terhadap pihak-pihak yang tertulis dalam semacam screenshot atau dokumen yang diunggah akun @PartaiSocmed itu.

"Mereka merasa tidak pernah membuat atau tidak pernah merasa berafiliasi dengan salah satu kontestan Pemilu sebagaimana dalam screenshot tersebut," terang dia.

Di samping itu, dari pengamatan Bawaslu, screenshot atau dokumen yang diunggah di akun medsos X itu tidak terdapat tanda tangan.

Artinya, tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan keabsahan informasi afiliasi tersebut.

"Tidak dapat disimpulkan bahwa itu merupakan suatu bentuk kebenaran, karena itu kami mengambil kesimpulan itu fitnah atau hoaks," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pose 3 Jari Bareng Pilot Garuda, TPN Bantah Berkampanye

Ia memastikan, investigasi yang dilakukan Bawaslu Sukoharjo bersama jajaran bersifat independen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini