Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Bandara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang berbuntut panjang.
Kasus pencopotan baliho ini dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Papua ke Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (23/11/2023) malam.
"Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, tim kemudian melakukan investigasi secara langsung ke lokasi papan reklame di Bandara Sentani," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Baharudin Farawowan kepada Tribun Papua.com.
Baharudin terjun langsung ke lokasi didampingi Sekretaris BBHAR Papua Abdul Haris Nepe.
Baca juga: Bawaslu DKI Usut Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Dukung Gibran di Pilpres 2024
Menurutnya, sudah tidak ada lagi baliho yang terpasang di papan reklame tersebut.
Pihaknya lalu mendatangi warga sekitar untuk menanyakan kebenaran informasi itu, sebagaimana diberitakan Tribun-Papua.com.
"Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar, bahwa benar ada pencopotan baliho Ganjar-Mahfud oleh dua orang anak muda sekitar 2 atau 3 hari sebelum kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Jayapura," ungkapnya.
Setelah data dan bukti dianggap cukup, Baharudin dan tim langsung mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua untuk memasukkan laporan pengaduan.
Pihaknya secara serius mempelajari dan menindaklanjuti kasus pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
"Jika ada dugaan pelanggaran pidana maka kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baharudin menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan hukum pemilu di tanah Papua.
"Penegakan hukum pemilu harus dilakukan untuk meciptakan pemilu yang damai, aman, demokratis, dan berintegritas di Bumi Cenderawasih," tandasnya.
Baca juga: Rahmat Bagja Harap Kejadian OTT Anggota Bawaslu di Medan Tak Terulang
Awal Mula Pencopotan Baliho
Sebelumnya spanduk ukuran besar bertuliskan 'Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud' dicopot di jalan menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.