News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu 3 Capres-cawapres sebelum Masa Kampanye: Pantun hingga Iklan Susu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa kampanye Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) baru akan dimulai pada 28 November 2023, namun dugaan pelanggaran pemilu sudah terjadi jauh hari sebelum penetapan capres-cawapres 2024 maupun masa kampanye. 

Cawapres Mahfud MD kembali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan alias mencuri start kampanye. 

Dugaan pelanggaran kampanye itu berupa Mahfud MD berfoto dengan pilot dan co-pilot di dalam kokpit pesawat Garuda Indonesia (BUMN) dengan pose tiga jari, yang erat kaitannya dengan simbol dari pasangan capres cawapres nomor urut tiga.  

Foto tersebut diunggah oleh Mahfud di akun Instagram miliknya, Kamis (16/11/2023) lalu.

“Yang pada pokoknya adalah kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot garuda berpose menggunakan jari tiga berdiri,” Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) selaku pelapor, Muhammad Mu’alimin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

“Yang itu adalah menurut kami adalah bagian dari citra diri yang dia nomor urut cawapres 03,” sambungnya. 

Mu’alimin juga menyoroti perusahaan pesawat dari pilot dan co-pilot yang berfoto dengan Mahfud tersebut yang sebagaimana diketahui dari takarir Instagram-nya Mahfud, diungkapkan ia sedang menikmati penerbangan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia, jelas Mu’alimin, merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan adanya foto itu, pihaknya menilai Garuda Indonesia juga turut tidak amanah dalam kinerjanya sebab menunjukkan keberpihakan. 

4). Video diduga Paguyuban ASN kembalikan uang urunan pemenangan Ganjar-Mahfud

Bawaslu Kabupaten Boyolali Jawa Tengah turun tangan menelusuri adanya video di media sosial menampilkan pengembalian iuran pemenangan Ganjar-Mahfud diduga dari aparatur sipil negara (ASN) setempat. 

Video pengembalian uang iuran tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @PartaiSocmed. Adapun pihak yang melakukan pengembalian uang itu adalah diduga Paguyuban ASN.

Dalam salah satu video, terlihat setidaknya belasan orang yang diduga ASN Boyolali itu berkumpul dalam satu ruangan. 

Sementara itu, seorang pria yang mengenakan kemeja hitam di depan ruangan tampak membacakan kesimpulan rapat di antaranya soal pengembalian iuran yang telah terkumpul sebelumnya.

"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," jelasnya.

Setelah dibubarkannya Paguyuban ASN tersebut, lanjutnya, maka seluruh aksi atau dukungan yang dilakukan terhadap pasangan capres cawapres menjadi tanggung jawab masing-masing. 

"Setelah kita tidak ada organisasi ASN Paguyuban ini, nek panjenengan ada sikap, tindakan, perilaku, gerakan, mengarah ketidaknetralan menjadi tanggung jawab masing-masing," tutur pria dalam video itu.

Sebelum itu, ada juga video pengakuan seorang perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali, viral di media sosial. 

Dalam video singkat itu, si perempuan yang makan bakso itu terlihat sedang berbicara dengan seseorang yang tidak terekam kamera. Perempuan itu mengakku mendapat instruksi untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Nek (kalau) itu udah jadi rahasia umum si mas, diarahkan untuk menangkan PDI P dan memilih Ganjar," ujar perempuan tersebut.

“Seng biasane instruksino nek menurutku biasane, yo, bupati. Karena kene kan seng duwe kuasa (Biasanya yang menginstruksikan itu menurutku bupati. Karena dia yang memiliki kuasa),” sambungnya.

5). Video mobil plat merah pasang baliho Ganjar-Mahfud

Di media sosial beredar video memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.

Dia mengatakan, pikap hitam itu adalah aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.

Sarimuda mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024.

“(Sudah ada imbauan) tapi masih lisan,” kata Sarimuda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini