Hal itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/11/2023).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga para calon presiden (capres)-Wakil Presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2) , maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3) hadir dalam rakor tersebut.
Adapun isi lengkap dari komitmen netralitas TNI-Polri itu, sebagai berikut:
"Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
Baca juga: Wacana Pembentukan Panja Netralitas Polri, Diusulkan PDIP Hingga Dipertanyakan Gerindra
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah sati peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu," demikian isi komitmen tersebut.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok hingga berakhir pada 10 Februari 2024.